Sedikitnya 12 akun yang tersebar di media sosial sudah dilaporkan Pembina padepokan Sendang Sejagad ke Polres Langkat. Hal ini disampaikan langsung Pembina
Pemilik padepokan Sendang Sejagad akan melaporkan pemilik akun media sosial yang memotong videonya hingga viral ke polisi. Hal ini disampaikan pemilik Padepokan
Pemilik padepokan Sendang Sejagad akan melaporkan pemilik akun media sosial yang memotong videonya hingga viral ke polisi. Hal ini disampaikan pemilik Padepokan Sendang Sejagad, Mas Karyo kepada tvOnenews.com usai menghadiri klarifikasi di kantor MUI Kabupaten Langkat, Minggu (2/7/2023).