Mujianto saat sidang di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne / ahmidal

Mau Dieksekusi ke Penjara, Konglomerat Mujianto Diduga Sudah Lari Dari Medan

Kamis, 29 Juni 2023 - 15:39 WIB

Medan, tvonenews.com - Mujianto alias Anam yang merupakan terdakwa kasus korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar diduga sudah tidak berada di Medan lagi.
 
Padahal, Konglomerat asal Medan ini mau dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) yaitu 9 tahun penjara dan dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
 
"Dari hasil monitor sementara, Diketahui tidak berada di Medan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/06/2023).
 
 Yos A Tarigan mengungkapkan bahwa Kejati Sumut sudah menerima putusan MA dan Kejari Medan akan melaksanakan putusan.
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral