news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saksi yang sedang memberikan keterangan didepan persidangan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Sidang Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat, Saksi Ungkap Senpi Sempat Dibuang di Ladang Jagung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat yang seharusnya menghadirkan saksi mahkota atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Langkat, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat yang seharusnya menghadirkan saksi mahkota atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, batal dilaksanakan. Pasalnya masih ada beberapa saksi lagi yang belum dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Ketua majelis hakim Ladys Bakara menegaskan kepada pihak JPU, agar kesaksian dari saksi mahkota jangan dulu dihadirkan, mengingat masih ada dalam daftar saksi yang belum memberikan keterangan dipersidangan.

"Untuk saksi mahkota kita simpan dulu, jangan dulu dihadirkan, karena masih ada daftar saksi lainnya yang belum memberikan kesaksian dalam persidangan ini," sebut Ladys Bakara saat memimpin persidangan di ruang sidang Prof Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (22/6/2023) sore.

Pihak JPU mengatakan salah seorang saksi yang seharusnya memberikan keterangan, belum ada konfirmasi lebih lanjut hingga sidang berlangsung.

Sementara itu terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa juga batal menghadiri sidang secara langsung dan mengikuti persidangan masih secara daring dari Rutan Tanjung Pura,  meski sebelumnya majelis hakim meminta agar terdakwa Tosa turut dihadirkan langsung dalam persidangan.

Pihak JPU dalam persidangan tersebut sebelumnya telah menghadirkan seorang saksi, Rudi Sembiring warga Kota Binjai, terkait keberadaan senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban Paino. 

Dalam kesaksianya, Rudi Sembiring menjelaskan dirinya dijemput pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan senjata api atau pistol yang saat itu ada ditemukan didalam bagasi sepeda motornya.

Sebelum penemuan senjata api tersebut, saksi Rudi mengakui jika dirinya ada berjumpa dengan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa di diskotik Sky Garden, saat itu ada urusan pembayaran uang sewa mobil antara Tosa dan saksi. Selanjutnya Tosa ada meminjam sepeda motor milik saksi. 

"Pinjam dulu keretamu, biar dipake sebentar oleh anggota ku", sebut saksi menirukan perbincangan dirinya dengan Tosa saat itu, lalu kunci sepeda motor diserahkan saksi kepada anggota Tosa yang diketahui bernama Heriska Wantenero alias Tio (yang juga merupakan terdakwa kasus pembunuhan Paino).

Sepeda motor miliknya pun dibawa pergi oleh Tio berboncengan dengan temanya yang tidak dikenal saksi dan ia juga tidak tau kemana perginya. Sementara Tosa masih berada dilokasi (Sky Garden) bersama saksi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral