- Tim TvOne/ Pebri
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT BA yang Rugikan Negara Rp100 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka
"Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 35 orang. Saat ini tim penyidik juga masih mendalami alat bukti keterlibatan pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," tutupnya
Diketaui Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali menggeledahkantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta, yang sebelumnya Penyidik telah menggeledah kantor PT BA di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam
"Pada, minggu kemaren penyidik Pidsus melakukan penggeledahan didua lokasi di jakarta," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, Rabu (25/1/2023)
Menurutnya Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.
"Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan di dua lokasi di Jakarta," katanya
Ia juga mengatakan, dokumen yang diambil akan pihaknya pelajari, apabila ternyata dokumen itu ada kaitannya untuk pembuktian barulah lakukan penyitaan. (peb/lno)