news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Persidangan di PN Stabat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Sidang Lanjutan Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat, Saksi Ungkap Status Senjata Api

Sidang lanjutan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Dalam
Kamis, 15 Juni 2023 - 19:07 WIB
Reporter:
Editor :

Langkat, tvOnenews.com - Sidang lanjutan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Dalam persidangan kali ini saksi mengungkap satus senjata api tersebut, pada Kamis (15/6/2023).

Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat adalah Joko Malik, warga Dusun VII Desa Bukit Dinding Kecamatan Wampu Langkat dan Suprapto warga Desa Besilam Lembasa Kecamatan Wampu Langkat. 

Dalam kesaksianya didepan persidangan, Joko Malik mengakui jika dirinya mengenal terdakwa Tosa Ginting, karena dirinya pernah bekerja sekitar satu tahunan lebih bersama keluarga terdakwa Tosa.

"Saya mengenal terdakwa Tosa Ginting karena saya pernah bekerja di perkebunan miliknya majelis," ucap Joko Malik didepan majelis hakim. 

Lebih lanjut saksi menceritakan bahwa diakhir bulan Januari lalu dirinya ada pergi ke hotel didaerah Kabanjahe untuk menjenguk ibu Sedia (ibu terdakwa Tosa) yang sedang dalam keadaan sakit akibat jatuh di kamar mandi.

"Saat menjenguk ibu terdakwa di hotel daerah Kabanjahe, selain berjumpa dengan ibu terdakwa, di hotel tersebut saya juga ada bertemu dengan keluarga Tosa yang lainnya (Ayah dan kakak Tosa), tidak lama kemudian terdakwa Tosa Ginting juga datang ke hotel. Selang beberapa menit kemudian personel kepolisian juga tiba dilokasi dan selanjutnya saksi beserta seluruh orang yang ada di kamar hotel tersebut dibawa ke Polres Langkat," terang saksi Joko Malik.

Saksi  juga menjelaskan bahwa saat menjenguk keluarga terdakwa Tosa di hotel tersebut ditemani oleh istri, anak dan ibunya (Sumarti). Selain menjenguk keluarga terdakwa Tosa, saksi dan keluarganya juga hendak menjumpai bapaknya (Suprianto) yang selama ini ikut bersama keluarga terdakwa Tosa Ginting, yang dipercayakan untuk menjaga lahan perkebunan milik Okor Ginting.

"Disana selain menjenguk ibu Tosa kami juga ingin bertemu bapak kami yang merupakan orang kepercayaan orang tua Tosa mengelola perkebunan," sambungnya.  

Usai di bawa petugas kepolisian dan di bawa ke Mapolres Langkat, saksi menerangkan bahwa dirinya diperiksa terpisah oleh petugas kepolisian dan menginap beberapa malam dan saat di BAP saksi mengatakan jika dirinya sempat mendapat tekanan dari oknum kepolisian terkait keberadaan senjata api atau pistol yang dikatakan salah seorang terdakwa pernah dititipkan dikediaman atau dirumah ibu saksi atas nama Sumarti, sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral