- Tim TvOne/ Chaidir
Penyidikan Penggunaan Dana Desa untuk Kegiatan Keagamaan di Nagan Raya Menuai Kontroversi, Ketua Forum Kades : Sesuai Perbup Tidak Melanggar
"Tidak ada pengutipan dalam Perbup tersebut. Dana yang dimaksud adalah dana untuk kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, maulid Nabi, isra mi'raj, dan nuzulul Quran. Oleh karena itu, karena ada kegiatan majelis taklim MPTTI di Darul Makmur, maka semua Kepala Desa sepakat untuk mengalokasikan dana tersebut untuk kegiatan MPTTI," jelasnya.
Yusuf menilai bahwa kegiatan MPTTI tidak dapat dipisahkan dari majelis taklim, sehingga para Kepala Desa sepakat untuk menyumbangkan sebagian kecil anggaran untuk kegiatan keagamaan tersebut.
"Kegiatan MPTTI tak lepas dari majelis taklim. Oleh karena itu, dalam hal ini, kami tidak merasa ada unsur paksaan dari pihak manapun karena ini merupakan hasil musyawarah. Sebagai Kepala Desa, kami mengambil kebijakan untuk menyumbangkan dana untuk kegiatan majelis taklim," tegasnya.
(kha/fna)