- Yoga Syahputra
Buntut Dugaan Kasus Perselingkuhan dengan Istri Orang, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dijebloskan ke Patsus
Medan, tvOnenews.com - Kompol Agung Basuni dijebloskan ke penjara atau ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut. Hal tersebut terjadi pasca ia dilaporkan berselingkuh dengan istri seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai bernama Joni.
Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Dudung, mengatakan, Kompol Agung mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu sudah dikurung selama 9 hari.
“Masa penempatan khusus terhadap Agung Basuni maksimal selama 30 hari. Namun bisa juga hanya di Patsus selama 10 hingga 15 hari. Saat ini yang bersangkutan di sel penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut sudah 9 hari. Patsus itu maksimal 30 hari, cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono, Sabtu(10/6/2023).
Pemeriksaan terhadap kasus dugaan perzinahan antara Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari, istri dari pria bernama Joni masih berlangsung.
Nantinya, usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Setelah itu barulah sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung dilakukan.
"Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tanda tangan pak Kapolda baru nanti sidang," jelasnya.
Sebelumnya, Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei karena diduga berzina dengan istri orang bernama Luki Sundari.
Joni, suami diduga selingkuhan Agung Basuni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Di sinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
“Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya,” kata Joni.
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.
“Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukkan organ di video call. Pengakuan ada, video ada,” ungkapnya.
Belakangan, laporan Joni dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.
Bahkan atas laporan pengaduan itu, Joni malah menegaskan akan menindak secara hukum bagi siapa yang membiarkan kasus ini tanpa seizinnya. (ysa/nof)