- Tim TvOne/ Romulo
Aliansi Mahasiswa dan Wartawan Madina Protes Keterbukaan Informasi di Pemda Madina
Mandailing Natal, tvOnenews.com - Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Pers Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara Senin siang (5/6/2023) berunjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Madina. Mahasiswa dan wartawan protes keterbukaan informasi di Pemda Madina.
Puluhan mahasiswa dan insan pers, mendatangi kantor DPRD Madina di Kompleks Perkantoran Payo Loting Madina, Senin Siang untuk menyampaikan tuntutannya terkait keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina.
Koordinator aksi Ridwan Nasution, dalam orasinya mempertanyakan kompetensi dan kapasitas para pejabat yang ditempatkan untuk menduduki jabatan.
Saat ini yang sedang disoroti mahasiswa dan wartawan adalah Inspektorat Madina. Kepala Inspektorat Madina dinilai tertutup dengan informasi dan arogan memberikan keterangan kepada publik.
Mahasiswa dan wartawan menuntut DPRD Madina untuk memanggil kepala inspektorat Madina, Rahmat Daulay karena tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution bersama anggota DPRD Madina lainnya pun mendatangi pengunjuk rasa dan mengajak berdialog di dalam gedung DPRD.
Dalam dialog yang dilaksanakan diruang Banmus, didepan anggita Dewan, Perwakilan wartawan Iskandar Hasibuan dalam dialog itu menyarankan agar DPRD merekomendasikan pencopotan Plt.Kepala Inspektorat Rahmad Daulay karena dinilai tidak mencerminkan perilaku pejabat yang baik sebab kepala Inspektorat kerap berupaya mempersulit wartawan saat konfirmasi.
Wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis beserta sejumlah anggota DPRD lainnya berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke Bupati serta memerintahkan Komisi I membidangi menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa terkait evaluasi Kepala Inspektorat Madina.
“Di Madina tidak ada tempatnya Kepala OPD yang arogan, kalau memang Kepala Inspektorat tidak mau bekerjasama dan sulit menerima konfirmasi, kita akan bahas ini di DPRD,” tegas Erwin.
Setelah menyampaikan tuntutan ke DPRD, dengan tertip pengunjuk rasa membubarkan diri. (rsr/lno)