Warga sedang membersihkan limbah batubara yang mencemari Pantai Meurebo Aceh Barat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Limbah Batubara Menyebabkan Pencemaran Pantai Meurebo, YARA: Pemerintah Jangan Pasang Badan Terhadap Pelaku Kejahatan

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:00 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Terkait pencemaran Pantai Meurebo akibat tumpahan limbah batubara, Hamdani, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat, mendesak perusahaan Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2 Nagan Raya untuk bertanggung jawab.

Hamdani menyatakan bahwa pencemaran batubara telah sering terjadi di Pantai Meurebo dan telah menyebabkan dampak negatif seperti penurunan hasil tangkapan nelayan dan kerusakan terumbu karang.

"Perusahaan Mifa dan PLTU harus bertanggung jawab atas pencemaran ini. Biota laut yang rusak sangat disayangkan, dan penangkapan ikan nelayan juga mengalami penurunan akibat tumpahan batubara yang sering terjadi," ujar Hamdani pada Selasa (30/5/2023).

Selain mendesak Mifa Bersaudara dan PLTU 1 dan 2 Nagan Raya, Hamdani juga meminta pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengambil sikap tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan tersebut. Menurutnya, diperlukan sanksi yang tegas dan tidak hanya membantu perusahaan dalam membersihkan tumpahan batubara.

"Kami melihat bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap dua perusahaan ini, sehingga mereka dapat melakukan pencemaran secara semena-mena," ungkapnya.

Hamdani juga mencatat bahwa selain mencemari laut, perusahaan Mifa Bersaudara juga melanggar peraturan reklamasi, yang menyebabkan adanya lubang besar akibat penggalian batubara.

"Karena ketidaktegasan pemerintah terhadap perusahaan ini, mereka dapat beroperasi tanpa batasan. Mereka mungkin berpikir bahwa mereka dapat membersihkan tumpahan dengan memberikan uang kepada dinas terkait," tambahnya.

Menurut Hamdani, perusahaan-perusahaan tersebut tidak takut mencemari lingkungan karena diduga selalu mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Meskipun telah melakukan pencemaran berkali-kali, tidak ada tindakan tegas yang diambil.

"Kami meminta pemerintah untuk tidak lagi membela pelaku kejahatan lingkungan ini agar perbuatan mereka tidak terulang lagi," tegasnya.

Sementara itu, Bukhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, menyatakan akan membersihkan semua tumpahan batubara menggunakan armada mobil angkutan sampah yang dimiliki pemerintah.

"Besok, kami akan membersihkan semua tumpahan batubara di pantai dengan menggunakan armada mobil sampah milik pemerintah," jawabnya.

(kha/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral