Aksi Demo yang dilakukan Keluarga Tersangka ART didepan Mapolda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

ART Yang Sempat Viral Atas Dugaan Perkosa Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:48 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang perempuan Asisten Rumah Tangga (ART) IO (20) di Kota Bengkulu yang diduga melakukan perkosaan anak majikannya berusia 17 tahun ditetapkan untuk pertama kalinya sebagai tersangka mendatangi panggilan penyidik Polda Bengkulu, pada 22 Mei 2023.

Perkara ini sempat viral ketika pihak keluarga IO curhat pada Hotman Paris lalu Hotman mengunggah curhat itu ke akun instagram miliknya pada Desember 2022.

Saat mendatangi Mapolda Bengkulu IO didampingi belasan anggota keluarganya sempat melakukan aksi dengan membawa karton bertuliskan protes penetapan tersangka itu. Pihak keluarga meminta polisi harus berlaku adil dan objektif karena sebelumnya IO juga telah melapor ke Mapolda Bengkulu bahwa sesungguhnya IO yang diperkosa bukan IO yang memperkosa.

"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak. Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memperkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka. Sementara laporan kami ditolak," terang kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat aksi di Mapolda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Kasus ini bermula menurut versi tersangka bermula IO bekerja di rumah majikannya sebagai ART, majikanya memiliki anak pelajar SLTA umur 17 tahun. Hampir 2 tahun IO bekerja tanpa masalah, namun pada Juni 2022 saat itu rumah sepi hanya ada IO dan anak majikan. Secara tiba-tiba anak majikan pelajar SLTA itu mengurungnya di ruang karaoke keluarga lalu melakukan aksi pemerkosaan. Pasca perkosaan itu IO mengaku hamil meminta tanggungjawab namun keluarga majikan menolak serta melaporkan tuduhan perkosaan yang dilakukan IO. 

Sementara, kuasa hukum anak majikan Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian yang menyebut justru dalam perkara ini kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART yang usianya sekitar 20 tahun.

Anas Tasia Pase mengatakan ART seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium dan sebagainya termasuk memberi permen pada klien kami. Sebelum kejadian pada bulan Juni 2022 ART sudah berani menawarkan mencukur kemaluan klien kami tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Anuardi saat dikonfirmasi menyatakan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Selanjutnya terkait penolakan laporan dari IO pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Iya saat ini IO sedang menjalani pemeriksaan. Terkait komplain dari pihak keluarga ada prosedurnya," pungkasnya.(rgo/cai)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral