dr Puri Sulistyowati, dr Feriyanto dan Kuasa Hukum Daud Dahlan SH MH, (tengah).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 Miliar

Minggu, 28 Mei 2023 - 17:49 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua. 

Dikeluarkannya surat peringatan atau (SP3) dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah berbuntut panjang atas dikeluarkannya surat tersebut kini dua dokter tersebut menggugat pihak RS ke PN Palembang. 

Didampingi kuasa kuasa hukumnya Daud Dahlan SH MH, mengatakan saat ini sidang mediasi tetap berjalan namun belum ada titik temu antara penggugat dua dokter dengan tergugat pihak RS Muhammadiyah.

"Sidang mediasi kemaren masih belum ada titik temu dan terus berlarut - larut," kata Daud, di PN Palembang, Sabtu (27/5/2023) 

Ia juga menceritakan permasalahan ini sudah berlangsung tiga tahun dan bermula pada bulan Mei 2020 silam saat itu 29 nakes RS Muhammadiyah Palembang terpapar dengan pasien dan dinyatakan positif Covid-19.

"Namun tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya isolasi mandiri," kata Daud Dahlan.

Kemudian tujuh hari setelah PCR hasilnya 28 nakes positif 5 nakes adalah nakes IGD RS Muhammadiyah Palembang, termasuk diantaranya dr. Puri Sulistyowati.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral