news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dr Puri Sulistyowati, dr Feriyanto dan Kuasa Hukum Daud Dahlan SH MH, (tengah).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 Miliar

Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua. 
Minggu, 28 Mei 2023 - 17:49 WIB
Reporter:
Editor :

Pada saat itu dua dokter menghadap direktur RS Muhammadiyah untuk menghadap dan mempertanyakan surat SP3 yang dicabut tapi hasilnya tidak ada tanggapan dari pihak RS

"Dan kita langsung melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Palembang, terhadap surat pencabutan SP3 serta hingga saat ini sidang mediasi masih terus bergulir dan pekan depan masih akan berlangsung 

 Ia juga mengatakan, setelah dikeluarkan surat pencabutan SP3 oleh dirut RS meraka anggap sudah selesai dan tidak ada lagi permasalahan 

"Menurut kami itu yang salah dicabutnya SP3 itu adanya akibat hukum yaitu menurut kami adanya kerugian baik imatril dan matril, yang inilah kami gugat sekarang di PN Palembang, jadi kami gugat yaitu peradilan umum bukan peradilan khusus," tegas Daud 

Ia juga menyampaikan, gugatan di PN Palembang, hanya meminta ganti rugi terhadap dengan dicabutnya SP3 itu. 

"Harapan kita sesuai gugatan kita bahwa kita minta ganti rugi baik imatril maupun matril, dan juga di imatril kita minta Rumah Sakit, mnt maaf di media cetak maupun online, televisi baik lokal maupun nasional, bukan hanya kami minta ganti rugi, secara uang kami minta juga memperbaiki nama baik kedua dokter ini," tutup Daud

Diberitakan sebelumnya sidang mediasi belum ada titik terang saat sidang, dua dokter IGD tetap menggugat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang senilai Rp 5,1 miliar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (24/5/2023).(peb/cai)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral