news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Baliho Nofrizon yang berisi tidak lagi bersama Partai Demokrat..
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Konflik Antara Nofrizon dan Partai Demokrat: Pasang Baliho Kontroversial 'Serang Pribadi' Ketua DPD Demokrat Sumbar

Nofrizon, mantan anggota Partai Demokrat, memasang baliho serangan pribadi terhadap Mulyadi, Ketua DPD Demokrat Sumbar pasca pemecatan dari Partai Demokrat
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, ada permasalahan lain yang menyebabkan 'keretakan' antara Nofrizon dengan rekan-rekan fraksinya di DPRD Sumbar, terutama dengan Ali Tanjung sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Hal ini terjadi karena dugaan dukungan Nofrizon terhadap pengelolaan lahan seluas 3.903 Ha di Komplek GOR Haji Agus Salim Padang oleh Koperasi Saudagar Minang Raya (SMR).

Namun, Komisi III DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Ali Tanjung dari Fraksi Demokrat menolak kerjasama dengan koperasi yang diduga didukung oleh Nofrizon. Meskipun mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan nilai sewa di bawah nilai penilaian sebesar Rp. 450 juta per tahun, Koperasi SMR justru mendapatkan biaya sewa sebesar Rp. 200 juta per tahun.

Ali Tanjung berpendapat bahwa penolakan tersebut adalah langkah yang wajar karena nilai sewanya jauh di bawah nilai penilaian. Namun, Nofrizon terlihat menghalangi keputusan fraksi, yang akhirnya mengakibatkan konflik internal dan pemecatan, ungkap Ali Tanjung.

"Sementara itu, Nofrizon sendiri adalah anggota dari koperasi tersebut (Koperasi SMR). Hal ini seperti wasit yang menjadi pemain karena Nofrizon adalah anggota Komisi III yang bertugas mengawasi aset milik pemerintah provinsi Sumatera Barat," ujar Ali.

Dengan demikian, DPD Partai Demokrat Sumatera Barat memiliki alasan yang kuat untuk mengeluarkan surat pemecatan terhadap Nofrizon berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 37/SK/DPP.PD/IV/2023 tanggal 27 April 2023.

"Dia dikeluarkan dari partai karena dua alasan. Pertama, dia diam-diam pindah ke partai lain (PPP), dan kedua, sebagai anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat, Nofrizon tidak menjalankan kebijakan fraksinya sendiri (terkait koperasi SMR) yang melanggar Peraturan Organisasi (PO)," tegas Ali Tanjung.

Sementara itu, terkait penyewaan lahan tidur di Komplek GOR Haji Agus Salim Padang, Nofrizon dengan tegas membantah keterlibatannya. Meskipun dia tidak menyangkal bahwa dia adalah anggota dari koperasi yang dipimpin oleh Joinerri Kahar, ayah kandung Wakil Gubernur Sumbar, Audi Joynaldi.

"Saya tidak mengetahui tentang penyewaan lahan (GOR Haji Agus Salim) tersebut, meskipun saya adalah anggota koperasi itu. Tetapi, pernyataan bahwa saya mendukung Koperasi SMR untuk mengelola lahan tersebut adalah tidak benar," tegas Nofrizon.

Berita Terkait

1 2 3
4
5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral