Tersangka MSL(38) dan barang bukti solar curian yang diamankan polisl..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Nekat Curi Minyak Solar di Pelabuhan Pelindo untuk Beli Rokok, Seorang PNS Ditangkap Satuan Reskrim Polres Sibolga

Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:38 WIB

Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sibolga. (spn/fna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral