Sumber :
- Tim TvOne/M.Arifin
Terjaring OTT, Kadis Kesehatan Kampar Kutip Uang Rp100 Juta ke Sejumlah Kepala Puskesmas untuk Suap Polisi
Senin, 15 Mei 2023 - 14:20 WIB
Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Man/Fhr)