Polda Kepri mengekspose kasus peredaran narkoba di Batam (ANTARA/Yude).
Sumber :
  • Antara

Polda Kepri Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba dari April hingga Mei

Senin, 15 Mei 2023 - 14:17 WIB

Batam, tvOnenews.com - Dari bulan April hingga Mei 2023, Polda Kepri berhasil melakukan pengungkapan peredaran 10 kilogram narkoba jenis sabu, 2.855,09 gram daun ganja dan 1.489 butir ekstasi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pengungkapan yang dilakukan jajaran Polresta Barelang ini juga berhasil menangkap beberapa orang tersangka.

“Terkait penangkapan 10 kg sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merek alinlan jin xuan, petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial AR, DP, EH dan MY yang ditangkap di Pulau Semakau Kecil Kota Batam pada tanggal 3 Mei 2023,” ujar Irjen Tabana di Batam Kepulauan Riau, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya para tersangka mendapatkan upah sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta untuk membawa sabu dari Malaysia itu ke Jombang, Jawa Timur.

Kemudian untuk penangkapan 1.489 butir ekstasi terjadi pada 7 April 2023 dan berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, B dan E.

“1.489 butir ekstasi ini rencananya akan dijual kepada seseorang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Rp180 juta, sehingga para tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp5.000.000 per orang,” katanya.

Lalu untuk penangkapan 2.855 ganja pada 3 April 2023, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial BDS.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral