KKP hentikan reklamasi pantai PT BSI di Batam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Hentikan Reklamasi Pantai PT BSI di Batam

Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:06 WIB

Batam, tvOnenews.com - Proyek reklamasi proyek galangan kapal milik PT BSI di Batam, Kepulauan Riau, dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (5/5/2023). Penghentian tersebut dilakukan usai ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Berdasarkan investigasi berbasis Marine Intelligence (Intelijen Kelautan) yang dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K), kegiatan reklamasi seluas 1,191 hektar (ha) tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Benar bahwa kami stop sementara proyek tersebut supaya aktivitas pengerukan ini tidak meluas ke arah laut di mana perusahaan tersebut belum memiliki PKKPRL,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin, Sabtu (6/5/2023).

Adin menyebutkan, bahwa sebelumnya KKP telah memperoleh pengaduan dari masyarakat terkait adanya proyek reklamasi tanpa PKKPRL milik PT BSI. Pihaknya kemudian mengerahkan Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Batam untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan sekitar bulan Februari 2023.

Menurut pengakuan yang disampaikan pihak PT BSI, pada lahan reklamasi direncanakan akan dilakukan perluasan areal galangan kapal di lokasi reklamasi tersebut. Diketahui, PT BSI termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di bidang manufaktur peleburan baja dan galangan kapal. 

Total luas lahan proyek milik PT BSI berdasarkan pengalokasian lahan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam terhitung seluas 62 Ha, yang terdiri dari lahan darat seluas 13 Ha bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan ruang laut seluas 49 Ha.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, proyek reklamasi dihentikan sementara hingga PT BSI melengkapi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL,” tegas Adin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral