- Tim TvOne/Chaidir Azhar
Di Adu YARA ke DKPP, Ketua dan Satu Komisioner KIP Nagan Raya Dipecat
“Alhamdulillah, aduan kita sudah di panuhi oleh DKPP, dan ini menjadi warning bagi penyelenggara pemilu lainnya, agar tidak bekerja di luar undang undang," kata Safar, usai menghadiri sidang putusan tersebut.
Ketua YARA Aceh juga mengajak seluruh warga Aceh untuk bersama sama mengawal pemilu, sehingga terciptanya pemilu yang benar - benar bersih.
"Kita juga mengajak seluruh warga Aceh untuk sama-sama mengawal pemilu, sehingga pemilu yang bersih dan jujur seperti yang di impikan bisa terwujud," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Yasin mengaku iklas dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang telah memberhentikan ia sebgai ketua dan komisioner KIP Naga Raya.
"Kita Menghargai proses hukum," tutupnya.(kha/haa)