- Tim TvOne/Yoga Syahputra
Ditreskrimsus Geledah Gudang BBM Ilegal Disebut Milik AKBP Achiruddin Berlogo Hasibuan Company (HSBC Company) Isinya Mengejutkan hingga Temuan Tangki Berlambang Pertamina
Medan, tvOnenews.com - Kamis, (27/4/2023) siang, tim Unit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Lokasi Gudang berada tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Karya Dalam Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Gudang penimbunan BBM ilegal yang senantiasa trtutup sejak dibangun sekitar tahun 2021 lalu digeledah. Gudang berlapis seng ini beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Temuan di lokalisasi gudang terdapat satu unit mobil box dimodifikasi sedemikian rupa, di mana bagian dalam sudah diisi sejumlah tangki drum dan pompa sedot pembuangan BBM ke dalam tangki mobil dan diteruskan dengan pipa pengisian ke drum tersebut.
Selain itu di dalam mobil juga masih menetes BBM Solar. Mobil box modifikasi ini bernomor polisi Plat Hitam BK 8085 NA. Terdapat juga blok rekapan pembelian BBM Solar sejak tanggal 15 hingga tanggal 24 di bulan Februari tahun 2023 lalu dengan kuota 2000 liter per harinya.
Selanjutnya penggeledahan diarahkan ke dalam gudang yang terdiri dari dua ruangan masing-masing berisi sejumlah tangki kapasitas ratusan ribuan liter dan sejumlah drum berkapasitas masing-masing 510 liter.
Tak hanya tangki penampungan, di dalam gudang juga ditemukan sejumlah pompa penghisap dan pembuang BBM dipasangkan pipa untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dari mobil box ke dalam tangki penampungan. Dan satu drum berisi muatan penuh BBM solar.
Bahkan di salah satu ruangan tangki penimbunan juga ditemuka sejumlah kendaraan roda dua termasuk satu sepeda motor yang mengenakan stiker HSBC COMPANY diduga logo Hasibuan Company beserta stiker Akademi Kepolisian. Diduga sepeda motor tersebut merupakan motor pekerja gudang disebut milik Achiruddin Hasibuan. Di mana pekerja itu diinformasikan sudah melarikan diri pasca pemberitaan media menemukan keberadaan gudang dari informasi warga.
Petugas Subdit Tipiter Ditreskrimsus Poldasu dan Pertamina pun langsung mendata barang bukti temuan untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, ditemukan juga sepasang plat polisi BK 1532 EJ juga ditemukan dari dalam gudang.
Dari pantauan tvOnenews.com di lokasi, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, pada pukul 11.30 WIB beserta pihak Pertamina dan Kepling serta Lurah Helvetia.
Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina ditambah sejumlah tangki rakitan ukuran ribuan liter sebagai penampungan.
Didalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.
"Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan," ucap Jerico kepada wartawan.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu.
"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucap Satria.
Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Temuan sudah abang-abang (Wartawan) lihat, tanki dan lain-lainnya," sebut Satria.
Pasca penggeledahan dan temuan dugaan penimbunan BBM Solar diduga bersubsidi itu tim penyidik langsung memeriksa sejumlah saksi terkait temuan ini
Di mana tampak penyidik memeriksa dan memintai keterangan Kepling 10 Muhamad Ridwan dan Kepling 11, Fredy serta Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko. Pemeriksaan pun masih berlangsung hingga saat ini.(ysa/lno)