Bupati Lahat Cik Ujang saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Lahat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmad Yudiansyah

Ngeri, Kepala Dinas PRKPP Lahat Bersama 31 Orang Pegawainya, Kompak Bolos Ngantor

Kamis, 27 April 2023 - 13:41 WIB

Lahat, tvOnenews.com - Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pasca libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H, ratusan ASN Pemkab Lahat bolos kerja. Bupati Lahat Cik Ujang yang melakukan sidak ke kantor - kantor dinas dan instansi mendapati banyak kantor yang kosong akibat banyaknya ASN yang bolos tidak masuk bekerja. Bahkan, saat mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), Bupati Lahat mendapati Kepala Dinas PRKPP bersama 31 orang ASN yang berdinas di sana kompak bolos kerja.

"Ini contoh buruk. Saat dihubungi alasannya sungguh tidak masuk akal, yaitu menunggu pegawai datang ke rumah untuk halal bihalal sehingga tidak masuk kantor hari ini. Masa dari 42 orang yang masuk kerja cuma 11 orang," sesal Cik Ujang, Rabu, (26/4/2023).

Tidak hanya di Dinas PRKPP, Bupati Lahat juga mendapati ratusan ASN yang bolos, seperti di Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Bappeda. Alasan para ASN tak masuk kerja pun juga beragam. Mulai dari acara halal bi halal, menghadiri acara keluarga, hingga alasan lain.

"Kan sudah diberi waktu libur yang cukup panjang kemarin. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk kegiatan - kegiatan halal bi halal dan acara lainnya. Kerja ini merupakan prioritas utama kita sebagai abdi negara. Jangan karena alasan ada yang sedang hajatan kita jadi bolos kerja," tegas Cik Ujang.

Akibat banyaknya ASN yang bolos kerja, Cik Ujang memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas, dengan memanggil seluruh ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Padahal, sebelumnya Cik Ujang sudah mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak membolos atau menambah waktu libur, usai perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Sudah kita ingatkan, kalau waktunya masuk kerja ya harus masuk. Jangan minta tambah waktu libur. Nanti ini akan kita panggil dan berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (ayh/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral