- Tim Tvone/Yoga
Dua Tahun Lebih DPO Polri Terkait Kasus Narkoba, Dir Narkoba Poldasu Beberkan Nasib Anggota Dewan PKB Tanjungbalai hingga Membuat Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan
Ia kemudian menambahkan bahwa kliennya juga tidak pernah tahu bila ditetapkan sebagai DPO narkoba. Hingga muncul surat panggilan dari Poldasu yang pertama pada tanggal 6 April lalu.
"Pak Mukmin Ngaku kepada kami sebagai kuasa hukumnya, kalau beliau tidak pernah tahu bila sudah jadi DPO kasus Narkoba.Pengakuannya, ia baru tahu akan hal itu pada tanggal 6 April 2023 lalu, ketika itu ia menerima surat pemanggilan pertama dari Polda Sumut. Bahkan ia sempat heran dan terkejut. Padahal disebut bila dia sudah menjadi DPO narkoba sejak tahun 2020 lalu", lanjut Rony Hakim Hutahaean.
Sebelumnya, Pada Selasa siang pihak penyidik Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian dalam kasus narkoba.
Mukmmin datang memenuhi panggilan kedua Poldasu dengan didampingi kuasa hukumnya.
Dan pada akhirnya, usai diperiksa, penyidik berkeyakinan, telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Mukmin Mulyadi.
"Kita simpulkan bahwa terhadap tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Mantan Kapolres Deli Sedang yang sudah menyelesaikan Sespimti angkatan ke-35 itu menyebut, penahanan dilakukan sesuai prosedur. Dimana rangkain pemeriksaan hingga gelar perkara terhadap bersangkutan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Dan Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan terhadap Mukmin dilakukan penahanan.
"Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir tehadap saksi-saksi dan juga kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan," tegasnya.
Lalu, Yemmy menyebut Mukmin akan ditahan di Tahti Polda Sumut terhitung mulai hari ini. Dimana Penahanan anggota PKB itu nantinya hingga kasus yang menjerat Mukmin Mulyadi tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang pasti kita serahkan MM ke Tahti untuk Penahanan ya, mulai malam hari ini sampai selesai proses penyidikan lalu sampai kita limpahkan ke jaksa," sebutnya. (ysa/haa)