- Tim Tvone/Yoga
Dua Tahun Lebih DPO Polri Terkait Kasus Narkoba, Dir Narkoba Poldasu Beberkan Nasib Anggota Dewan PKB Tanjungbalai hingga Membuat Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan
Medan, tvOnenews.com - Menyandang status DPO sejak tahun 2020 lalu hingga akhirnya terungkap oleh masyarakat di tahun 2023 bertepatan dengan pelantikan Mukmin Mulyadi saat dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Balai.
Hal itu menjadi suatu hal yang terkesan ganjil hingga akhirnya mengundang keanehan masyarakat. Dan ketika itu pula pihak Polda Sumatera Utara baru mengambil sikap dengan menyurati bahkan melakukan upaya penjemputan setelah sekian lama Mukmin Mulyadi beraktivitas seperti biasa.
Bahkan ia masuk Partai Politik dan sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai dari PKB dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana untuk hal tersebut, catatan administrasi Mukmin Mulyadi bisa lolos.
Perjalanan Mukmin Mulyadi sekian lama menyandang status DPO Polri Kasus Narkoba berakhir sudah.
Pada hari ini, Selasa 18 April 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan datang sejak pukul 13.00 WIB untuk memenuhi pemanggilan ke dua, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Rumah Tahanan Polisi, Direktorat Tahanan Titipan Poldasu.
"Tahap Penyidikan, Masyarakat Jangan Terburu Memvonis, kasus DPO narkoba Mukmin Mulyadi, Anggota Dewan PKB Tanjung Balai pun masih bergulir ke tahap pemerikssaan", ucap kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hakim Hutapea.
Dalam penjelasannya, Rony menyebut kliennya tidak mengetahui pasti kasus narkoba yang mana telah menjerat Mukmin Mulyadi.