Salah satu kawasan hutan adat di Provinsi Jambi, Jumat (7/4/23)..
Sumber :
  • Antara

Masyarakat Marga Bukit Bulan Jambi Menanti Legalitas Hutan Adat 

Jumat, 7 April 2023 - 14:50 WIB


Harmonisasi

Harmonisasi untuk pengesahan Perda MHA telah dilaksanakan pada 29 Maret 2023 di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi antara masyarakat yang didampingi lembaga tersebut bersama pihak terkait lainnya.

Proses harmonisasi sendiri merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum pembahasan ranperda di tingkat legislatif.

Harmonisasi ini merupakan pengujian substansi ranperda secara vertikal dan horisontal yang bertujuan untuk menguji produk hukum secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau peraturan setingkatnya.

Proses harmonisasi ranperda ini berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa rekomendasi, yang salah satu diantaranya terdapat perubahan judul Ranperda yang awalnya Ranperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi menjadi Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi.

Yunasri Basri, selaku Sekretaris Tim Penyusun Ranperda MHA menyatakan dengan sudah selesainya harmonisasi ini, selanjutnya Ranperda MHA memasuki tahapan pembahasan di DPRD Provinsi Jambi.

Ranperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun 2023 dan dapat secepatnya ditetapkan menjadi Perda agar dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menetapkan masyarakat hukum adat sesuai dengan kewenangannya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral