news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Akan Ekshumasi Suami Bunuh Istri Dengan Racun Potas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Polisi Akan Ekshumasi Suami Bunuh Istri dengan Racun Potas

AKP Wido menjelaskan, ekshumasi dan proses autopsi jasad korban dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia
Minggu, 2 April 2023 - 13:45 WIB
Reporter:
Editor :

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti bungkus sisa racun jenis potas, satu buah gelas bening, sendok stainless, termos warna biru dan pakaian korban.

Berry ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (puj/fhr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral