Sumber :
- Tim Tvone/ Daud Sitohang
Hari ini, DPRD Pematangsiantar Resmi Daftarkan Usulan Pemberhentian Wali Kota ke MA
DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA)
Jumat, 31 Maret 2023 - 22:36 WIB
“Kita menghargai apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, namun perlu diketahui bahwa prosesnya tetap berjalan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri, sesuai dengan komitmen kita semula dalam paripurna,” tutup Timbul Lingga.
Sebelumnya, sebanyak 27 anggota DPRD Kota Pematangsiantar sepakat mengusulkan pemberhentian wali kota, kesepakatan ini dicapai dengan voting terbuka dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantarpada, Senin (20/3/2023) lalu.
Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar ini dalam pandangan umum menyebutkan, terdapat sembilan poin pelanggaran yang ditemukan oleh pansus angket DPRD yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar selama setahun menjabat. (dsg/wna)