- Tim Tvone/Yoga
Almarhum Bripka Arfan Saragih, Dimakamkan Tanpa Upacara Resmi Polri, Gaji Dihentikan, Hingga Lapor ke LPSK
Medan, tvOnenews.com - Pasca ditemukan jenazah Bripka Arfan Saragih di sebuah tebing terletak di Kelurahan Siogung Ogung,Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, hari senin (6/2/2023) lalu, dua hari kemudian, Rabu (8/2/2023) pemakamnnya pun dilakukan tanpa upacara resmi kedinasan sebagai oknum Polri. Hal ini sesuai surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Kabag SDM Polres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean. dengan keterangan disebutkan bunuh diri, meski hasil autopsi belum keluar.
Hal tersebut nyatanya berdampak dengan hak gaji almarhum Bripka Arfan Saragih. disebutkan, gaji telah dihentikan.
"Sudah sebulan lah, pasca dikebumikan tanpa upacara kedinasan Polri, gaji tidak lagi diterima. Mungkin karena hal bunuh diri seperti yang tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani Kabag SDM Polres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, ujar Sarma Simorangkir,
Ia menjelaskan biasanya tiap tanggal 1 gaji masuk. "Tapi pertanggal 1 Maret lalu, ketika istri almarhum mencek (mengecek), tidak ada uang gaji seperti biasa yang masuk, lanjutnya.
Secara Online Resmi Lapor Ke LPSK
Jenni Simorangkir, istri dari Bripka Arfan Saragih (AS) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada hari Rabu (29/3/2023).
“Kenapa yang bersangkutan mengajukan perlindungan LPSK, karena ada tawaran dari LPSK kepada klien kami untuk mengajukan. Jadi kami sudah melakukannya,” ujar pengacara Jenny, Fridolin Siahaan, saat dikonfirmasi tvonenews.com , Kamis (29/3/2023)
Ia pun mengatakan, proses pengajuan masih dilakukan menggunakan sistem online.
"Pengajuan itu didaftarkan dengan cara online itu pada hari Rabu. Karena mereka (LPSK) menghubungi keluarga, akhirnya dialihkan diarahkan ke saya. dan kami mengajukan melalui staff nya. Jadi kami sudah sampaikan.
“Jadi, hari ini , Kamis (30 Maret 2023) kami akan menyerahkan secara offline atau langsung menyambangi kantor perwakilan LPSK Medan. Gunanya untuk memenuhi secara formil permohonan itu,” jelas Fridolin.
Lalu ia menambahkan, bila ia menyambut baik inisiatif LPSK yang menghubungi keluarga Bripka AS. Meskipun sejauh ini belum ada intimidasi dari pihak manapun terhadap kliennya.
“Hasil koordinasi dengan LPSK untuk mengantisipasi. sifatnya antisipasi. Jangan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, baru kita datang ke LPSK. Jadi gunanya LPSK bukan hanya saat ada intimidasi, tapi sifatnya antisipasi,” ujar Fridolin.
Terakhir, Fridolin menegaskan pihaknya masih bergantung penuh dengan permohonannya ke Kapolri Untuk segera membentuk tim dan turun menangani misteri kematian Bripka Arfan Saragih, bersamaan dengan mengusut tuntas kasus penggelapan pajak.
"Kami apresiasi kinerja tim gabungan Polda Sumut. Sudah sekian hari bekerja. Tapi kami belum tau pasti apa saja capaian terbaru yang disebutkan Poldasu sudah berproses. Kemana saja uang yang sudah dibayarkan almarhum disalurkan. Mungkin ini bahan penyidik, tapi sudah kami surati untuk mendapatkan kepastian perkembangannya. Dan kami masih menunggu itu.
"Dibalik kinerja tim Poldasu, kami masih sangat berharap dan menunggu Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim idenenden pencari fakta, dan turun menangani hal ini, tutup Fridolin.
Sementara itu, hingga saat ini, misteri kematian Bripka Arfan Saragih masih bergilir dalam tahap penyelidikan penyidik Tim Gabungan Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan marathon masih terus berjalan.
Dimana istri Almarhum, Jenni Irene Boru Simorangkir dan sejumlah kerabat keluarganya masih didalami keterangannya.
Tak hanya itu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dan Kasat Lantas berikut Kanit Regident juga masih dimintai keterangannya.
Pemeriksaan itu digelar di Ditres Krimum, Ditres Krimsus dan Bid Propam Polda Sumut.(ysa/cai)