news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kiri (Bripka JBS), tengah (HJS) dan kanan (LA) diamankan di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Oknum Polisi Pengguna Narkoba dan 2 Pengedar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Taput

Oknum polisi berpangkat Bripka inisial JBS (37) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Taput.
Jumat, 24 Maret 2023 - 14:02 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, keberhasilan Polres Taput menangkap Bripka JBS, HJS dan LA, berkat informasi dari masyarakat. ”Kita tidak pandang bulu siapa yang menjadi pelaku. Baik itu anggota Polri sendiri akan tetap kita kikis habis. Apalagi seorang anggota Polri terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba tidak diberikan ampun. Proses hukum tetap sama dan akan dilanjutkan hingga ke persidangan," tegas dia.

Kapolres menambahkan, saat ini Bripka JBS, HJS dan LA bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Taput. “Untuk Bripka JBS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 112 Ayat 1 Subs Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.

“Sedangkan untuk HJS dan LA saat ini masih pemeriksaan intensif di unit narkoba untuk menggali keterangan yang lebih dalam. Untuk mereka berdua, hari ini dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status mereka sebagai tersangka," AKBP Johanson Sianturi menambahkan. (ssg/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral