irkrumsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, saat memberikan keterangan kepada Media.
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Terkait Lina Mukherjee Viral Makan Kriuk Babi, Polisi Polda Sumsel Sudah Berkordinasi dengan Saksi Ahli

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.

Lina atau Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel karena selebgram tersebut membuat konten makan kriuk babi.

Menurut Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung marlianto polisi sudah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat yang dilimpahkan dari Krimsus Polda Sumsel.

"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke Krimsus, benar kami ada menerima laporan, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Senin (20/3/2023) siang.

Sebelumnya laporan yang dibuat oleh seorang salah satu warga ini lantaran ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi.

Dalam kontennya yang sudah ditonton lebih dari 2 juta kali dan mendapat 30 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral