Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur menangkap dua pria karena mencuri jengkol..
Sumber :
  • tim TvOne/Pujiansyah

Kepergok Mencuri Jengkol, 2 Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 6 Maret 2023 - 10:14 WIB

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Puj/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
02:09
01:09
03:11
07:45
04:40
Viral