- IST
Demi Puaskan Nafsu Pacar, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Lakukan Pelecehan Seksual
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh sepasang kekasih mahasiswa Universitas Andalas terhadap 9 orang mahasiswa lainnya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual berjumlah dua orang, yakni laki-laki dan perempuan yang merupakan sepasang kekasih.
"Pelaku yang berjumlah 2 orang adalah mahasiswa Universitas Andalas. Mirisnya lagi salah satu pelaku adalah seorang mahasiswi yang cukup mengenal dekat para korban bahkan dalam melakukan aksinya, pelaku sering kali menginap di kost/rumah para korban, diduga dalam melakukan aksinya pelaku mengambil foto dan merekam video bagian tubuh yang sensitif dari para korban," ungkap Ratna, Rabu (1/3/2023).
Ratna menjelaskan, pelaku berdalih bahwa tindakannya ini semata-mata untuk memuaskan nafsu pelaku lainnya yang merupakan pacarnya.
“Kami mengecam keras apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut dilakukan oleh salah satu pelaku perempuan yang seharusnya menjaga kehormatan para korban yang sama-sama perempuan," kata Ratna.
Menurut dia, sebagai sesama perempuan semestinya saling melindungi, menghargai, dan tidak melakukan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan lainya.
Lebih lanjut, dia menyebut, kekerasan seksual yang terjadi di Kampus Andalas bukanlah pertama kali terjadi. Kasus serupa juga terjadi di kampus lainya dengan modus yang berbeda – beda.
"Tentunya ini tidak bisa dibiarkan dan langkah cepat perlu dilakukan untuk mencegah kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan mengusut tuntas dan memastikan pelindungan dan pemenuhan hak para korban," jelasnya.
Terkait kasus ini, Ratna mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti Kompolnas, Satgas PPKS Unand, dan UPTD PPA Sumatera Barat untuk memastikan kasus ini segera ditangani.
"Para korban segera mendapatkan pendampingan baik secara psikologis, maupun proses hukumnya. Kasus ini agar diusut tuntas dan melihat kemungkinan jumlah korban dapat bertambah” jelas Ratna. (rpi/ebs)
Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari tvOnennews.com di Google News