- Pujiansyah/tvOne
Pelaku Asusila Video Call Seks ke Anak-Anak SD di Lampung Tengah Alami Kelainan Seksual
Lampung Tengah, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah terus mendalami kasus asusila video call seks yang menimpa anak-anak sekolah dasar (SD) hingga mencapai 36 orang korban.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku Robiansyah (31) warga Lahat, Sumatera Selatan mengalami kelainan seksual yang cenderung suka dengan anak-anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus asusila seksual yang menimpa salah satu SD yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
"Sejauh ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sepertinya dia mengalami kelainan seksual," kata Edi, Minggu (12/2/2023).
Dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ia memang mengalami kelainan seksual, yaitu pelaku cenderung suka dengan anak-anak di bawah umur.
Bahkan, dari 36 yang mayoritas berusia 10 sampai 12 tahun tersebut salah satunya adalah laki-laki.
Saat ditanya apakah akan melakukan cek kejiwaan terhadap tersangka, Edi mengaku belum ada rencana untuk melakukan tes kejiwaan.
Sebab, tersangka masih bisa menjawab pertanyaan yang diberikan saat dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini belum ya. Karena tersangka masih normal dalam menjawab pertanyaan penyidik," ucap dia.
Saat ini, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki jaringan asusila seksual dari pelaku yang bisa mendapatkan kontak para korban.
Apakah pelaku ini ada jaringan atau memang sendiri dalam melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri. Namun, masih kita dalami juga keterlibatan orang lain dalam asusila video call seks ini," jelasnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak.
Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku, yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.
Setelah itu, pelaku merayu korbannya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukkan alat kelamin. Pelaku juga menunjukkan alat kelaminya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini, yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu.
Bahkan, yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (puj/nsi)