Kawanan geng motor yang telah memproduksi Busur disalah satu rumah di Komplek Perumahan BTN Alam Indah Bilaji, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sejumlah barang bukti di amankan..
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Warga Dibantu TNI-POLRI Gerebek Markas Kawanan Geng Motor

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:18 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Warga yang dibantu anggota Babinsa dan anggota kepolisian Polsek Barombong, menggerebek markas kawanan geng motor yang telah memproduksi busur di salah satu rumah di Komplek Perumahan BTN Alam Indah Bilaji, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Awalnya pak RT yang memberikan info, ada sekelompok remaja yang masuk di dalam komplek, jadi saya bergegas ke lokasi," kata Serda Nurdin, Babinsa Kanjilo, Jumat (08/07/22).

Penggerebekan itu dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Barombong, pada hari Kamis (7/7/2022) kemarin, sekitar pukul 16:00 Wita.

Kata Babinsa, penggerebekan itu berawal dari informasi ketua RT perumahan BTN Alam Indah, bahwa adanya sekelompok geng yang berjumlah 7 orang masuk ked alam sebuah rumah dan sedang memproduksi busur. 


"Sembari saya meminta pak RT berkordinasi dengan Polsek Barombong, kita telah menggeledah rumah tersebut dan kita dapatkan sejumlah busur yang disembunyikan saat digeledah," sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut 7 Remaja kawanan geng motor diamankan, diantaranya, FR (15), warga Perumahan Alam Indah Permai blok M 20, Oby (16) warga jalan Mappanyukki Lr.132 no 12 Makassar, MF (16) warga Jalan Mappanyukki Lr. 132 Makassar, TG (15) warga Jalan Mappanyukki Lr. 132 Makassar, MF (16) warga Jalan Mappanyukki Lr. 132 Makassar, RR (16) Warga jalan sungai preman Makassar dan MRA (17) warga Jalan Mappanyukki Lr. 132 Makassar.

"Dari 7 orang remaja yang diamankan, hanya 1 orang berumur 17 tahun, selebihnya berumur 15 hingga 16 tahun," jelas Babinsa.

Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa, ketapel 7 buah, sekitar 20 anak busur yang sementara diproduksi, dua buah palu, satu bilah badik, sejumlah paku dan 3 buah handphone.

Sekitar pukul 17.20 Wita, Babinsa bersama dengan anggota Polsek Barombong, membawa para tersangka dan barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Barombong. (Itg/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral