Gowa, tvOnenews.com – Seorang anak berinisial A-A berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa diamankan oleh polisi setelah menganiaya ayah kandungnya, Senin (2/9/2024)
Korban (Ayah) bernama Muhammad Aris (35 tahun) warga Desa Jene' Tallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Ia di aniaya anaknya sendiri menggunakan sendok makan. Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka memar dan gores di wajah.
Berdasarkan informasi, penganiayaan ini dipicu oleh ketidaksenangan anak tersebut usai dinasehati oleh ayahnya. Menurut keterangan Ayahnya, ketika ia memberikan nasehat, pelaku A-A malah marah dan melontarkan kata-kata kasar kepada ibunya.
"Awalnya anak saya itu (pelaku) berkelahi sama adeknya, jadi saya bilang janganko berkelahi jadi mamanya ambili, tapi anak ini langsung lontarkan kata kasar ke ibunya," jelas Aris, Ayah Pelaku.
Korban yang kesal, kemudian memukul anaknya, sehingga anak tersebut membalas dengan tindakan penganiayaan.
"Saya marah karena anak ini bentak ibunya dengan kata-kata kasar, jadi saya tempeleng dia, sambil nasehat bilang jangan bilang i begitu ibumu karena bagaimanapun dia yang melahirkan kamu. Malahan justru anak itu tidak terima dan membalas dengan menganiaya saya," tuturnya.
"Ini sudah ketiga kalinya melakukan penganiayaan terhadap saya dan ibunya," sambungnya.
Load more