- tim tvOne - Tarmizi
Petaka Aroma Parfum, Gadis Di Bawah Umur Diperkosa Mantan Pacar dan Teman
"Setelah puas menyalurkan hasratnya, pelaku I pergi menjemput F di depan mushola dan meminta agar korban diantar pulang," sebutnya.
Tidak sampai disitu, sebelum korban diantar pulang, mantan pacar korban yakni F kembali membawa korban ke kebun karet milik warga dan korban kembali disetubuhi.
"Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Batanghari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku juga terancam pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (tar/ito)
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan agar segera meminta bantuan profesional jika mengalami kecemasan setelah membaca artikel ini