- Idris Tajannang
Bupati Gowa Sebut Tak Ada Hutan Gundul, Wabup Justru Temukan Ilegal Logging
Gowa, tvOnenews.com - Pernyataan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang menyebut tidak ada hutan gundul di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Klaim tersebut dinilai bertolak belakang dengan temuan di lapangan serta pernyataan Wakil Bupati Gowa dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Terkait mengenai hutan gundul saya lihat itu tidak ada, tetapi pemerintah tetap berupaya menjaga dan melestarikan,” ucap Bupati Husniah kepada awak media usai menghadiri kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan isu hutan gundul akibat penebangan liar tidak sesuai dengan kondisi yang ia ketahui.
“Kalau hutan itu menjadi kewenangan provinsi dan Kementerian Kehutanan. Saya hanya bisa mengedukasi masyarakat melalui pemerintah dan perangkat desa serta kecamatan untuk melindungi hutan kita,” ujar Husniah.
Sebagai langkah antisipasi bencana, Husniah mengungkapkan rencana penanaman 10 ribu pohon di wilayah Moncongloe pada 20 Desember 2025. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah potensi banjir dan longsor, menyusul bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.
“Kita tidak ingin kejadian di Sumatera terjadi di Sulsel, khususnya di Gowa,” katanya.
Namun, pernyataan Bupati tersebut berbeda dengan temuan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang sebelumnya turun langsung ke kawasan hutan lindung di Kecamatan Tombolopao, Malino, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kawasan hutan lindung yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu diduga mengalami perambahan dan penebangan liar. Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan hutan pinus yang sebelumnya lebat kini berubah menjadi lahan terbuka dan gundul.
Warga setempat mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir banyak pohon pinus yang hilang, menyisakan area kosong yang luas, terutama di kawasan hulu sungai.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa serta Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada dini hari yang sama.
Meski tidak menemukan aktivitas pelaku di tempat kejadian, rombongan menemukan jejak alat berat jenis ekskavator serta kondisi hutan yang mengalami kerusakan parah.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Jumat, 12 Desember 2025 - 14:14 WIB
Judul Artikel : Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/daerah/sulawesi/397505-dibabat-habis-di-hulu-puluhan-hektare-hutan-lindung-di-gowa-gundul-akibat-ilegal-logging
Oleh : Reporter : Idris Tajannang Editor : Firda Jumardi
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Jumat, 12 Desember 2025 - 14:14 WIB
Judul Artikel : Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/daerah/sulawesi/397505-dibabat-habis-di-hulu-puluhan-hektare-hutan-lindung-di-gowa-gundul-akibat-ilegal-logging
Oleh : Reporter : Idris Tajannang Editor : Firda Jumardi
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Jumat, 12 Desember 2025 - 14:14 WIB
Judul Artikel : Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/daerah/sulawesi/397505-dibabat-habis-di-hulu-puluhan-hektare-hutan-lindung-di-gowa-gundul-akibat-ilegal-logging
Oleh : Reporter : Idris Tajannang Editor : Firda Jumardi
Wakil Bupati Gowa menegaskan bahwa apa yang ia saksikan merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan dan ilegal logging. Ini jelas kejahatan lingkungan,” tegas Darmawangsyah.
Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan hulu sungai dan sumber air utama bagi Kabupaten Gowa. Jika kerusakan dibiarkan, risiko banjir bandang, longsor, hingga dampak lingkungan yang meluas ke wilayah Makassar sangat besar.
Wabup Gowa pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang terlibat agar ada efek jera dan perambahan hutan yang mengancam rakyat Gowa dan Sulawesi Selatan tidak terulang,” tutupnya. (itg/frd)