news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SM (48) ayah korban saat memperlihatkan tanda bukti lapor Propam Polres Luwu.
Sumber :
  • Haswadi

Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Tahanan Hingga Alami Luka Lebam

RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Sabtu, 8 November 2025 - 16:46 WIB
Reporter:
Editor :

Luwu, tvOnenews.com - Dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus asusila berinisial RN (23) oleh oknum Polisi berinisial SF di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.

Ayah korban, SM (48), mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di sel tahanan dan melihat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.

“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum Polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sendal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu (8/11/2025).

SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Dalam laporan itu, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.

“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebam dan memar di bagian kepala RN, yang memperkuat dugaan penganiayaan. Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan dugaan penganiayaan itu. Mirwan menjelaskab, pihaknya sedang menangani laporan korban.

"Kita lihat unsur perbuatannya dulu, kita gelar perkara dengan melibatkan pihak terkait di internal Polres," kata Mirwan.

Namun, kasus ini menambah daftar panjang peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua. Bahkan, ada pula anggota yang terancam dipecat karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan.

Rangkaian kasus tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Luwu.

Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Satgas Reformasi Polri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung melakukan pembenahan di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami mendesak agar tim Satgas Reformasi Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu, termasuk Kapolres AKBP Adnan Pandibu,” tegas Ismail.

Ismail menambahkan, berbagai kasus yang menyeret oknum Polres Luwu menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan perlu adanya langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Pakar Hukum Desak Evaluasi Menyeluruh, Usai Oknum Polisi Polres Luwu Aniaya Tahanan

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan oleh oknum anggota Polres Luwu kembali mencoreng citra kepolisian. Pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, menilai peristiwa itu menjadi bukti bahwa monitoring dan evaluasi menyeluruh di tubuh Polres Luwu perlu segera dilakukan.
Pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur.
 
Abdul Rahman menyebut, maraknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya di wilayah Luwu, menandakan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang harus segera dibenahi.
 
“Harus ada evaluasi dan monitoring mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda. Penegakan hukum itu sistem yang berjenjang,” tegas Dr. Abdul Rahman Nur, Jumat (8/11/2025).
 
 
Ia menambahkan, proses monitoring harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Luwu, agar masyarakat kembali yakin bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan berintegritas.
 
Lebih lanjut, Dr. Abdul Rahman Nur menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas Reformasi Polri, dan menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat integritas internal serta memperbaiki pola kepemimpinan di jajaran kepolisian.
 
“Tim Satgas Reformasi Polri yang telah dilantik Presiden adalah langkah tepat dalam membenahi institusi agar lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.
 
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar penganiayaan terhadap seorang tahanan di Ruang Tahanan Polres Luwu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
 
Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi juga dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan, serta kasus penganiayaan lain di Polsek Bua yang juga menyeret personel Reskrim.
 
Dr. Abdul Rahman Nur menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak akan berjalan tanpa ketegasan pimpinan daerah kepolisian, terutama Kapolda Sulsel, dalam menindak bawahannya yang melanggar hukum.
 
“Kapolda Sulsel harus segera melakukan evaluasi secara berjenjang, agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng marwah Polri,” tutupnya.(has/frd)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral