Sumber :
- Rifandi Kamaru
Remaja Perempuan di Kotamobagu Diduga Jual Bocah Berusia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang
Seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan di Kotamobagu.
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:47 WIB
Kotamobag, tvOnenews.com - Seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), di Kecamatan Kotamobagu Barat,Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (03/10/2025)
Berdasarkan Laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban di Polres Kotamobagu pada tanggal 1 Oktober 2025, peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 Wita, bertempat di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Tidak hanya itu, menurut keterangan orang tua korban, dimana terlapor berinisial AM diduga telah menjual korban kepada seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya, bahkan lebih parah lagi, AM juga telah menyiapkan tempat berupa kamar kos untuk dijadikan tempat dimana korban bisa melayani pria hidung belang.Lebih parah lagi kejadian seperti ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan modus serupa.
"Terlapor inisial AM telah menjual korban kepada lelaki sebanyak tiga kali, bahkan pelaku juga telah menyiapkan tempat dimana korban harus melayani para lelaki," ucap Ibu Korban
Sementara itu usai menerima laporan hingga keterangan korban, Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyatakan bahwa Kepolisian saat ini telah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.
“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi”, tegas Dewa.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama terhadap pergaulan remaja dan perlindungan anak. Diharapkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta memberikan pendidikan moral kepada generasi muda. (rku/frd)