Sumber :
- tim tvOne - Erdika Mukdir
Dukun Cabul Modus Gandakan Uang di Muna Sulteng Masih Berkeliaran
Kasatreskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menegaskan, terduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur bernama Bunga (samaran) ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Jumat, 25 Maret 2022 - 13:50 WIB
Saat ini, ibu kandung Bunga inisial ZY telah ditahan. Dia dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara LD Ali Usman masih dalam pengejaran. (Erdika Mukdir/ito)