news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang berhasil diamankan.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Mesin Padi Bantuan Pemerintah Untuk Sulteng Diduga Hendak Diselundupkan untuk Dikirim Ke Surabaya

Diduga akan dikirim secara ilegal, penyelundupan sebuah alat pemanen dan pemotong padi bantuan untuk Provinsi Sulteng berhasil digagalkan.
Rabu, 5 Februari 2025 - 13:43 WIB
Reporter:
Editor :
Makassar, tvOnenews.comPenyelundupan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester bantuan untuk Provinsi Sulteng berhasil digagalkan, karena diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya jawa timur melalui jalur laut, Selasa (4/2/2025).
 
"Terungkapnya alat pertanian ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen resmi, yang di kirim melalui jasa ekspedisi laut," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, Akbp Restu Wijayanto. 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. 
 
Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya jawa timur melalui jalur laut, Namun saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi.

"Dari hasil penyelidikan awal, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut," ungkap Restu.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menggagalkan penyeludupan alat pemotong padi jenis Combine Harvester yang merupakan bantuan untuk petani yang tidak boleh di jual belikan. 
 
Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp 450-500 juta per unit. 
 
"Namun, dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 250 juta, yang diduga menyalahi aturan karena alat ini bantuan pemerintah untuk kelompok tani," jelasnya.
 
Pengungkapan ini dilakukan sejak 17 Desember 2024 lalu, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dugaan adanya keterlibatan sejumlah perantara atau makelar yang menghubungkan kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di Jawa.

"Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, terutama mereka yang diduga menjembatani transaksi ini," tambah Kapolres.
 
Berdasarkan temuan di lapangan, alat pemanen tersebut ditemukan dalam sebuah truk kontainer tertutup yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal feri.
 
Karena tindak pidana ini awalnya terjadi di wilayah hukum polda sulawesi tengah, maka kasus ini akan di limpahkan ke pihak berwenang di sana untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat di sana merupakan tempat terjadinya tindak pidana tersebut. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral