news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Siswa terpaksa belajar di luar akibat bangunan sekolah mereka rusak.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Memprihatinkan SDN 95 Campagaya, Belajar di Tenda dan Masjid Akibat Sengketa Lahan

puluhan siswa sekolah dasar terpaksa harus belajar bergantian akibat bangunan sekolah rusak dan tak kunjung diperbaiki akibat sengketa lahan dengan ahli waris.
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB
Reporter:
Editor :

Tidak hanya itu, Kondisi ini juga berdampak pada jumlah siswa. Menurut Hj. Mirati, jumlah siswanya sejak adanya kisruh sengketa lahan ini menurun. banyaknya orang tua yang memutuskan untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

Termasuk saat penerimaan siswa baru orang tua siswa memilik tidak menyekolahkan anaknya di SDN 95 Campagaya karena melihat kondisinya yang sekarang.

“Dulu, jumlah siswa di sini mencapai 150 orang. Sekarang hanya 130 siswa. Pendaftar siswa baru untuk kelas 1 juga menurun drastis. Biasanya mencapai 30-40 orang, sekarang hanya 12 orang,” ungkapnya.  

Mirati berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan ini agar sekolah dapat direhabilitasi dan ditempati para siswa-siswinya.

“Kami harap pemerintah bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kasihan anak-anak, waktu belajar mereka kurang efektif. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan,” katanya.  

Kondisi ini menunjukkan pentingnya perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah serta pihak terkait untuk memastikan hak pendidikan anak-anak SDN 95 Campagaya dapat terpenuhi tanpa gangguan.

Namun ironisnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, terkesan tutup mata dan lamban menyelesaikan kasus yang sudah berjalan 3 tahun lebih itu.  

Sementara itu, Darwis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, memberikan tanggapan terkait kondisi memprihatinkan SDN 95 Campagaya di Kecamatan Galesong Utara, Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama yang menghambat rehabilitasi sekolah tersebut adalah persoalan status lahan.  

“Kondisi SDN 95 Campagaya sampai saat ini tetap seperti itu karena kami dari Dinas Pendidikan tidak bisa menindaklanjuti perbaikan sarana prasarana disana akibat masalah lokasi, khususnya status lahan,” ujar Darwis saat di temui dikantornya.

Menurut Darwis, sejak 2021, sekolah ini sebenarnya telah direncanakan masuk ke dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, rencana tersebut terhenti karena adanya klaim ahli waris terhadap lahan tempat sekolah berdiri.  

Kata Darwis, Pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi dengan memediasi pihak-pihak terkait. Langkah ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.  

“Pihak kejaksaan sudah melakukan monitoring dan mediasi dengan ahli waris. Berdasarkan hasil monitoring, ahli waris sebenarnya tidak keberatan lahan tersebut digunakan untuk sekolah, asalkan tidak diterbitkan sertifikat atas lahan tersebut. Sepanjang fungsinya untuk proses belajar mengajar, mereka tidak mempermasalahkan,” jelas Darwis.  

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral