news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepolisian meringkus sepasang kekasih berinisial N (20) & F (21) yang tega membuang bayinya..
Sumber :
  • wawan setyawan

Polisi Ringkus Sepasang Kekasih yang Membuang Bayi di Tanralili Maros

Kepolisian meringkus sepasang kekasih berinisial N (20) & F (21) yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya .
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:58 WIB
Reporter:
Editor :
 
Kini kedua sepasang kekasih ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanralili, Maros. Keduanya dijerat pasla 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Sementara itu sang bayi perempuan dengan berat 2 kilogram di Inkubator Puskesmas Tanralili, telah dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar guna pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
 
"Alhamdulillah bayinya sudah kita bawa ke RS Bhayangkara," tambahnya Aditya. (wsn/frd)
 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral