Polisi menangkap pemuda pencuri mobil saat tertidur di dalam mesjid Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil Saat Tertidur di Dalam Masjid

Rabu, 9 Februari 2022 - 18:10 WIB

Akibat perbuatannya, pelaku yang saat ini masih dititip di Rumah Tahanan Polres Pasangkayu terancam ganjaran hukuman 5 (lima) tahun penjara. 

 

(Gusni Kardi /ASM)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral