Pekerja memindahkan kardus berisi surat suara dari mobil ke dalam gudang logistik KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Antara

Logistik Pilkada Makassar Tiba di Pelabuhan Makassar, 1.066.165 Surat Suara Segera Disortir

Jumat, 1 November 2024 - 16:08 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera menyortir surat suara sebanyak 1.066.165 lembar setelah pihaknya menerima logistik pilkada ini di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Kami akan lakukan sortir dan pelipatan surat suara pada hari Jumat, 1 November 2024," kata Ketua KPU Kota Makassar, Yasir Arafat di Makassar.

Sortir dan pelipatan surat suara tersebut untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan jumlah masing-masing 1.066.165 juta lembar. Kegiatan ini melibatkan 200 orang.

Yasir Arafat mengemukakan bahwa ratusan pekerja ini tugasnya berbeda dengan tim pengepakan maupun pengesetan atau pengaturan.

Menyinggung soal honor, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari KPU provinsi berapa rupiah per lembarnya.

Selain surat suara Pilkada Makassar dan Pilgub Sulsel, lanjut dia, logistik pendukung pilkada lainnya telah diterima seperti tinta sebanyak 3.754 botol dari PT Sinar Abadi Printindo Jakarta.

Selanjutnya kabel ties sebanyak 174.528 buah dari PT Logics Tangerang dan segel kertas sebanyak 704.060 keping dari PT Betawimas Jakarta.

Pada kesempatan itu dia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima bilik suara sebanyak 7.508 buah dan kotak suara 1.365 buah dari PT Asada. Di samping itu, sampul formulir sebanyak 3.754 lembar dari PT Mega Indah Maju Perkasa.

Adapun sampul kubus sebanyak 20.800 buah dari PT Temprina serta alat bantu tunanetra atau ABTN sebanyak 19 boks dengan jumlah 1.897 lembar dan ABTN untuk Pilgub Sulsel 19 boks dengan jumlah 1.877 lembar.

"Seluruh kesiapan logistik pilkada telah rampung 100 persen, dan kami siap melaksanakan pilkada pada tanggal 27 November 2024," katanya.

Sebelumnya, surat suara yang dicetak diangkut dari Bekasi menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, untuk dibawa melalui jalur laut ke Pelabuhan Makassar, Eks Soekarno-Hatta pada tanggal 30 Oktober 2024.

Setibanya di pelabuhan, surat suara dibawa ke gudang KPU Kota Makassar, Borong, Kecamatan Manggala dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (ant/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral