- Rusli Djafar
Polres Parepare Pastikan Berikan Tindakan Ke Briptu AZ Pasca Sang Istri Mengaku Diteror
Parepare, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu Bhayangkari dari sang suami yang merupakan anggota polisi aktif di Polres Parepare, Sulawesi Selatan kini kembali mengemuka. Sang istri AA kembali buka suara terkait dugaan teror yang dilakukan Briptu AZ pasca berstatus tahanan kota.
Persoalan teror ini menjadi perhatian serius pihak polres Parepare.
"Sampai hari ini yang bersangkutan (AA) tidak pernah menyampaikan ke kami khususnya jajaran polres Parepare terkait adanya ganguan maupun ancaman terkait keselamatan dia. Saat ini kami memonitor situasi dan ada sejumlah perwira saya libatkan untuk memonitor (mengawasi Briptu AZ) keberadaan yang bersangkutan, " ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (5/6/2024).
Kapolres Parepare juga mengatakan kasus teror yang dilakukan Briptu AZ kepada sang istri sudah diketahui pihaknya.
" Kemarin sudah saya sel, " singkat Kapolres.
Terkait tuntutan istri agar Briptu AZ dipecat, Kapolres mengatakan itu hak dari AA sebagai istri.
" Siapapun punya hak, dia menuntut suaminya sendiri dipecat kalau ketentuan hukum memperbolehkan kenapa tidak. Semua punya hak," beber Kapolres tanpa menyinggung putusan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun kepada Briptu AZ.
Seperti diketahui AA (27) adalah istri polisi yang sempat viral karena mengupload ke media sosial kelakuan Sang suami Briptu AZ (25) yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap dirinya dan sang ibu. Kasus ini sudah diproses di peradilan umum dan internal kepolisian dengan melibatkan pihak propam Pada Sulawesi Selatan. Dalam prosesnya Briptu AZ dikeluarkan dari Lapas kelas II A kota Parepare sesuai surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024 dan belakangan dikeluhkan Sang istri karena Briptu AZ kembali berulah dengan meneror dirinya. (rdr/frd)