Polda Sulbar gelar upacara PTDH inabsentia terhadap 12 personil yang terlibat sejumlah kasus klriminal.
Sumber :
  • Gusni Kardi

12 Anggota Polda Sulbar Yang Dipecat Akibat Tersandung Kasus Kriminal

Senin, 20 Mei 2024 - 13:50 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - 12 anggota di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar), 5 anggota yang bertugas di Polda dan 7 anggota di jajaran Polres dan Polresta yang ada di jajaran Polda Sulbar yang dipecat akibat tersandung kasus kriminal. 5 anggota Polda Sulbar secara resmi diupacarakan PTDH di lapangan upacarakan Polda Sulbar, Senin (20/5/2024). 7 anggota lainnya diupacarakan di Polres dan Polresta masing masing. 

"Pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi," ungkap Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, dalam sambutannya saat dilangsungkan upacara PTDH di Lpangan Upacara Polda Sulbar.

Kapolda Sulbar, menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program POLRI PRESISI, dimana seluruh anggota polda sulbar harus menjalankan tugas-tugasnya dengan presisi dan profesional.

"Siapapun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan (pecat) demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya. 

Dari 12 personel yang diberhentikan dengan tidak hormat, 5 diantaranya merupakan personel di Polda Sulbar dan 7 personel lainnya merupakan personel dari Polres jajaran. 

Ke-5 personel Polda Sulbar yang di pecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.

Adapun identitas personel Polda Sulbar yang dipecat yaitu Zabdeus Datuan Brigadir Polisi terlibat kasus Narkoba, Muh. Anugrah Brigadir Polisi terlibat kasus Penipuan dan Penggelapan, Muh. Fiqri Maulana Ibrahim Brigadir Polisi kasus Narkoba, Septianto Baraka kasus Narkoba dan Supratman Aipda terlibat Penipuan dan Penggelapan.

Sementara untuk 7 personel yang turut di PTDH dari Polres jajaran seluruhnya terlibat kasus Narkoba dengan identitas antara lain Brigpol Haeruddin Halik (Polres Pasangkayu), Brigpol Rajamuddin (Polres Mamasa), Bripda Ahmad Sofyan (Polresta Mamuju), Brigpol Syarifuddin (Polres Mamasa), Bripka Riko (Polres Pasangkayu), Bripka Yulius Garanta (Polres Pasangkayu) dan Brigpol Awaluddin (Polres Pasangkayu).

(gki/asm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral