news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua pelaku pembakaran rumah yang telah diamankan di Mako Satreskrim Polresta Kendari..
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Terbakar Cemburu, Pemuda di Kendari Nekat Membakar Rumah Warga

Salah satu pelaku berinisial TP ini mengaku sakit hati karena kekasihnya sering dibawa oleh ML yang merupakan pemilik rumah.
Rabu, 8 Mei 2024 - 18:26 WIB
Reporter:
Editor :

Dari hasil pengembangan, ternyata salah satu pelaku ini merupakan buronan yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pengrusakan di salah satu toko di Kecamatan Lepo-lepo.

“Mereka ini adalah kelompok yang sudah dalam pencarian selama ini karena pernah melakukan aksi pengrusakan toko hingga pembegalan yang terjadi di wilayah Puwatu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga telah melanggar Pasal 187 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (emr/frd)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral