Korban menjalani rawat jalan di rumah neneknya di Baubau.
Sumber :
  • Jamil Azali

Bocah 9 Tahun di Buton Dianiaya ODGJ Menggunakan Parang Hingga Kaki Kiri Korban Putus

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:49 WIB

Buton, tvOnenews.com - Seorang bocah berusia 9 tahun dianiaya seorang pria yang mengalami gangguan jiwa menggunakan sebilah parang saat sedang bermain di tepi pantai di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Akibat penganiayaan tersebut, kaki kiri korban putus.

Dalam sebuah rekaman video amatir warga, korban bernama Rizki terduduk lemas dengan kondisi kaki kiri sudah putus. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban yang sudah meringis kesakitan.

 Keluarga korban sempat histeris melihat kondisi korban yang terluka parah, sementara pelaku langsung diamankan polisi di Polsek Sampuabalo.

Menurut Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid, peristiwa penganiayaan ini bermula saadiant korban bersama teman-teman sebayanya bermain di tepi pantai di Desa Walompo pada jumat pekan lalu (16/2/2024).

 Lanjut Almuhalid, korban awalnya menghampiri pelaku yang tengah sibuk membuat gagang parang miliknya. Diduga karena merasa terganggu, pelaku langsung melemparkan sebilah parang tajam yang mengenai kaki kiri korban hingga putus.

"Awalnya korban ini bermain bersama teman-temannya, tidak lama korban menghampiri pelaku, mungkin pelaku yang mengalami gangguan jiwa merasa terganggu sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban, " terang Almuhalid, di lokasi kejadian, Jumat (23/2/2024).

Akibat penganiayaan tersebut korban harus menjalani operasi pada bagian kaki yang terputus, setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit Palagimata di Kota Baubau, korban akhirnya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah neneknya. 

Kondisi korban kini mulai membaik, namun keluarga korban yang tergolong keluarga kurang mampu masih membutuhkan biaya pengobatan korban yang tidak sedikit.

Saat ini korban masih menjalani rawat jalan, Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid sempat memberikan bantuan beras untuk membantu meringankan beban nenek korban yang merawat korban. 

Sementara pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sampuabalo dikembalikan ke pihak keluarga.

 Polisi akan membantu keluarga pelaku untuk merujuk pelaku yang merupakan ODGJ ke rumah sakit jiwa. (jai/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral