Barang bukti ganja yang dikirim lewat kurir.
Sumber :
  • Antara

Selundupkan Ganja dari Binjai Melalui Jasa Ekspedisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Rabu, 24 Januari 2024 - 16:06 WIB

"Maka dapat dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun atau paling berat hukuman mati," terangnya. (ant/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral