Polda Sulsel masif patroli cyber Pemilu 2024.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Cegah Gangguan Kantibmas, Polda Sulsel Masif Patroli Cyber Pemilu 2024

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:43 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, mulai melakukan patroli siber diberbagai platforms portal maupun media sosial, untuk menyasar berbagai macam pelanggaran tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Karena ini kita satgas Gakkum berdiri di Ops Mantap brata maka di tambah kita ini patroli siber. Ini juga menangani, menelusuri, untuk menemukan pakta perbuatan yang berkaitan dengan Pemilu ya di dunia maya," ujar Komisaris Besar Helmi Kwarta, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (15/12/2023).

Polda Sulsel melalui Subdit V Tindak Pidana Siber setiap harinya melakukan patroli untuk mengawasi dan memonitor apabila ada aktivitas di sosial media terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu, yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).

Kombes Helmi menjelaskan, Monitoring dan pengawasan dilakukan dengan melihat mekanisme yang terkait dengan aturan maupun ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kita patroli memantau isu yang beredar, penipuan dan lain sebagainya. Secara umum patroli siber itu mencari pidana yang kemudian berkaitan dengan siber," jelasnya.

Apabila ada unggahan-unggahan yang berbau ujaran kebencian, kampanye hitam atau sengaja menyebarkan informasi-informasi seputar pemilu yang tidak benar dan menyesatkan, maka polisi tidak akan tinggal diam.

"Ada tim yang dibentuk untuk melakukan pemantauan secara rutin untuk mendeteksi sejumlah konten-konten yang dianggap dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Dirkrimsus Polda Sulsel manambahkan, sejauh ini belum di temukan adanya pelanggaran yang mengarah ke pidana, namun terdapat sejumlah indikasi terjadinya ujaran kebencian yang masih terpantau 

"Sementara ini kira belum menemukan tapi kalo kemudian hasil patroli siber yang mulai ada indikasi isinya sara sara, mulai indikasi menjelekkan sudah mulai tapu belum terlalu mengarah (tindak pidana)," tambahnya. (wsn/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral