Sumber :
- Gusni Kardi
Sedang Berada di Jakarta, Terpidana Korupsi Andi Dodi Hermawan Janji Serahkan Diri
Kamis, 23 November 2023 - 14:16 WIB
Dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sudah ada dua orang yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor, diantaranya Mantan Kepala BPN Mamuju, Hasanuddin dan Mantan Juru Ukur BPN Mamuju Muhlis Usman. Dimana satu meynerahkan diri di Lapas Makassar dan satu lagi menyerahkan diri Lapas di Polman.(gki/frd)